Sepanjang 2024 pencurian kripto melonjak 21 persen, mencapai USD 2,2 miliar atau setara Rp 35,7 triliun (asumsi kurs Rp 16.246 per dolar AS) menurut laporan terbaru Chainalysis.

Dilansir dari Yahoo Finance, Sabtu (21/12/2024), menurut Chainalysis lebih dari setengah dari jumlah ini dicuri oleh kelompok peretas yang berafiliasi dengan Korea Utara. Awal tahun ini, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan peretas Korea Utara mencuri aset mata uang kripto senilai USD 3 miliar antara tahun 2017 dan 2023. 

Pada 2024, peretas yang terkait dengan Korea Utara menyumbang 61 persen dari total jumlah yang dicuri senilai USD 1,34 miliar, dalam 47 kasus, menurut laporan oleh Chainalysis.